Cerita Apes Seorang Bapak yang Disuruh Bayar 7 Juta Setelah Tabrak Motor Vixion
Sumber: facebook.com/septi.satriawan |
Kontenviral.net - Seorang bapak-bapak terpaksa harus membayar 7 juta untuk mengganti kerusakan motor yang tanpa sengaja bertabrakan dengan motornya. Begini kronologinya: #Save7Juta.
1. Pak Joko (disebut sebagai penabrak)
2. Eko (disebut sebagai korban yg ditabrak)
3. Pasca kejadian, ada perjanjian yang menyebut bahwa Pak Joko dan Eko bersenggolan. Bukan tabrakan seperti kabar yang beredar.
4. Dalam perjanjian disebutkan bahwa Pak Joko siap membiayai kerusakan kendaraan dari Eko (tidak disebutkan total atau setengah dari biaya total)
5. Dalam perjanjian bertempel materai 6000. Namun tempelan materai tsb seperti ditambahi lagi karena sebagian menutup tanda tangan Pak Joko dan tanda tangan diatas materai juga seperti tambahan. Belum ada konfirmasii lagi dr kedua pihak.
6. Pak Joko siap melunasi maksimal tanggal 10 Juli 2017 (tidak disebutkan di surat perjanjian)
7. Sampai Tanggal 10 Juli Pak Joko hanya membayar setengah biaya kerusakan. Dan ktp Pak Joko masih ditahan Eko.
8. Eko share ke grup ICJ karena merasa rugi.
9. Konfirmasi dari Eko, biaya kerusakan adalah 7juta. Jadi kemungkinan pak Joko baru membayar 3,5jt 9. Setelah didesak oleh member grup ICJ Konfirmasi lanjutan dari Eko, disebutkan bahwa 7jt tsb belum fix. Jadi, bisa kurang atau lebih?
10. Setelah didesak untuk klarifikasi detail dari awal hingga saat ini, Eko tdk muncul ke publik.
11. Setelah ditelusuri ke akun FB Eko, kerusakan di motor Vixion terlihat pecah pada lampu depan dan lecet2 di bagian kanan bodi motor. Pertanyaannya, masuk akal kah biaya yang ditanggungkan ke Pak Joko?
12. Berdasarkan part katalog Yamaha, lampu depan tersebut harganya dibawah 400rb.
Hal tersebut membuat publik marah, karena menganggap Eko memanfaatkan keadaaan lantaran berdasarkan foto dari akun facebook Eko, kerusakan motornya hanya pada lampu pecah dan retak-retak.
Bagaimana menurutmu sob? Silakan berikan komentarnya ya.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment